Mulai 1 September, Visa Umrah Baru Bisa Keluar Setelah 48 Jam
Mulai tanggal 1 September 2025 (8 Rabiul Awal 1447 H), Pemerintah Arab Saudi menetapkan aturan baru dalam proses pembuatan visa Umrah. Kalau sebelumnya visa bisa lebih cepat keluar, sekarang harus menunggu minimal 48 jam setelah data jamaah disetujui sistem.
Pemerintah Arab Saudi ingin memastikan semua jamaah Umrah mendapat tempat menginap yang jelas, baik di Mekah maupun Madinah. Jadi, sebelum visa diterbitkan, hotel dan akomodasi akan dicek lebih dulu oleh Kementerian Haji.
Apa Artinya untuk Jamaah dan Travel?
Saudi meminta agar aturan baru ini diperhatikan oleh biro travel maupun jamaah, antara lain :
- Jangan terburu-buru beli tiket pesawat sebelum visa selesai, supaya tidak rugi kalau ada kendala.
- Travel perlu atur jadwal lebih awal, karena proses sekarang butuh waktu tambahan.
- Jamaah pun diharapkan lebih sabar dan memahami bahwa ini demi kelancaran perjalanan ibadah.
Sebenarnya, visa Umrah sudah mulai bisa diajukan sejak 10 Juni 2025, lewat aplikasi resmi Nusuk. Bedanya, aturan terbaru ini menegaskan: visa tidak bisa langsung jadi, melainkan baru keluar setelah 48 jam sejak data lengkap diterima.

Kementerian Haji dan Umrah menuliskan di X, Selasa (10/6):
"Musim umrah 1447 H resmi dimulai hari ini dengan diterbitkannya visa bagi jemaah haji yang datang dari luar Arab Saudi. Mulai besok, izin umrah sudah tersedia melalui aplikasi Nusuk."
Data terbaru Otoritas Statistik Saudi menyebut, di awal tahun 2025 saja sudah ada lebih dari 15 juta jamaah umrah. Dari jumlah itu, sekitar 6,5 juta orang datang dari mancanegara, naik lebih dari 10% dibanding tahun lalu, sementara 8,7 juta lainnya jamaah dari dalam negeri.
Mayoritas jamaah adalah laki-laki (60,5%), sisanya perempuan (39,5%). Madinah sendiri jadi kota yang paling ramai, didatangi 6,45 juta orang hanya dalam tiga bulan, termasuk 4,4 juta jamaah asing.
Lonjakan besar ini menunjukkan betapa antusiasnya umat Muslim melaksanakan umrah, dan inilah yang membuat aturan baru visa diterapkan agar perjalanan tetap tertib dan lancar.
Dengan aturan baru ini, jamaah tidak perlu khawatir, selama semua syarat sudah dipenuhi dan travel mengurus sesuai prosedur. Yang penting, rencanakan perjalanan dengan baik, sabar menunggu proses, insyaAllah ibadah akan berjalan lancar.
