Arab Saudi: Hanya Jemaah dengan Smartcard Nusuk yang Diperbolehkan Ikut Berhaji
RHTOURNEWS - Arab Saudi bersiap untuk menyambut kedatangan jemaah haji dari seluruh dunia yang akan dimulai pada 9 Mei mendatang. Serangkaian persiapan dan inovasi layanan pun terus dimatangkan. Seperti baru-baru ini, Arab Saudi telah memperkenalkan kartu pintar (smartcard) Nusuk yang akan dibagikan kepada jemaah haji tahun ini.
Peluncuran kartu pintar Nusuk tersebut dilakukan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Dr Tawfiq Al-Rabiah saat lawatannya ke Indonesia pada Selasa (30/04) lalu. AL Rabiah juga menyerahkan secara simbolis salinan kartu pintar Nusuk tersebut kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas, menjadikan Indonesia sebagai negara pertama yang diberikan kartu pintar Nusuk oleh Arab Saudi.
Dilansir dari saudigazette pada Kamis (02/05) Peluncuran kartu pintar tersebut merupakan inovasi yang diperkenalkan oleh pemerintah Arab Saudi sebagai bagian dari upaya berkelanjutannya untuk menyediakan segala sesuatu yang akan menambah kemudahan dan kenyamanan para jamaah haji serta memungkinkan mereka untuk mendapatkan manfaat dari teknologi yang sangat maju. Selain itu, penerbitan kartu pintar ini juga merupakan upaya Kerajaan untuk mencegah masuknya jemaah haji ilegal selama pelaksanaan ibadah haji berlangsung. Dimana, berdasarkan kebijakan terbaru Arab Saudi hanya jemaah yang membawa kartu pintar Nusuk tersebut yang diperbolehkan memasuki tempat pelaksanaan puncak ibadah haji di Armuzna (Arafah Muzdalifah dan Mina) serta mengakses berbagai layanan, fasilitas dan situs-situs suci di Makkah dan madinah selama periode musim haji berlangsung.
Kartu pintar Nusuk diharapkan bisa meningkatkan efisiensi prosedur operasional musim haji mendatang agar ibadah haji lebih mudah dan disederhanakan serta meminimalisir terjadinya penyelenggaraan haji yang melanggar hukum. Ini dirancang agar mudah dibaca secara otomatis. Kartu tersebut memfasilitasi pekerja haji untuk mengidentifikasi dan memverifikasi identitas setiap jamaah, dan juga membantu mencegah orang yang tidak berwenang memasuki tempat suci, dan dengan demikian menjamin keselamatan dan keamanan semua jamaah.
Kementerian mengungkapkan, kartu tersebut hadir dalam format digital dan fisik (cetak). Salinan cetak kartu tersebut akan dikirimkan kepada jamaah melalui misi haji di negara masing-masing atau perusahaan penyedia layanan haji dan lembaga yang telah menandatangani kontrak dengan jamaah untuk menunaikan ibadah haji.
Salinan digitalnya tersedia melalui akun jamaah di aplikasi Nusuk dan Tawakkalna. Kementerian menyatakan bahwa jamaah harus memindai kode QR pada kartu yang dicetak, dan kemudian mengikuti instruksi yang mengarah untuk mendapatkan versi digital dari kartu tersebut.
Kementerian mengindikasikan bahwa kartu tersebut memberikan berbagai layanan bagi para jamaah. Yang paling penting dari layanan ini adalah membuktikan identitas jamaah di depan otoritas terkait dan memungkinkan mereka memverifikasi datanya untuk tujuan menyediakan layanan terbaik. Ini juga akan memberikan informasi penting seperti data pribadi jamaah, alamat dan catatan kesehatan, yang terhubung ke aplikasi ponsel pintar.
Kementerian Haji dan Umrah mendesak jamaah yang datang dari Arab Saudi dan luar negeri untuk mendapatkan kartu tersebut sebelum mereka tiba di Tempat Suci. Jamaah haji asing dan dalam negeri wajib membawa kartu tersebut selama perjalanan dan pergerakannya selama masa haji mulai dari kedatangan hingga keberangkatan. Kementerian menekankan bahwa kartu tersebut wajib untuk masuk dan melakukan perjalanan di kota suci Makkah dan Madinah serta untuk pergerakan mereka antara Tempat Suci Mina, Arafah dan Muzdalifah.
Kartu tersebut juga memuat rincian misi haji masing-masing jamaah dan cara berkomunikasi dengannya, selain mengetahui jadwal pengelompokan jamaah dan alamat tempat tinggal. Kementerian menyatakan bahwa jamaah haji juga dapat menerima peringatan khusus, selain evaluasi layanan yang diberikan, dan mengajukan pengamatan dan keluhan mereka melalui kartu digital.
Kementerian Haji dan Umrah sebelumnya telah memperingatkan mereka yang ingin menunaikan ibadah haji agar tidak terjebak dalam kampanye haji palsu dan penyedia layanan haji palsu. Mereka mendesak jamaah untuk mengajukan haji hanya melalui lembaga dan saluran resmi.
Pada bulan Maret lalu, kementerian meluncurkan edisi kedua “Inisiatif Jusoor” yang bertujuan untuk meningkatkan komunikasi dengan berbagai negara di dunia, serta meninjau upaya Kerajaan dalam melayani para tamu Tuhan, dan memfasilitasi prosedur kedatangan mereka ke negara tersebut. Dua Masjid Suci.
Dalam perkembangannya, Liga Muslim Dunia mengapresiasi pernyataan Dewan Ulama Senior Saudi yang menegaskan kembali tidak boleh menunaikan ibadah haji tanpa izin. Syekh Dr. Muhammad Al-Issa, sekretaris jenderal MWL dan ketua Asosiasi Ulama Muslim, membenarkan bahwa pernyataan dewan tersebut menetapkan dasar hukum untuk mengatasi perilaku yang tidak diinginkan dari sebagian jamaah yang merugikan jamaah haji yang sah dan membahayakan. beban pada perusahaan, lembaga dan badan-badan yang terlibat dalam memastikan kelancaran operasional haji tanpa kerumitan, serta dalam menawarkan layanan terbaik bagi jamaah.