Mengatasi Permasalahan Wanita Haid Ketika Menunaikan Haji dan Umrah
Wanita memiliki fitrah yang berbeda dengan pria, salah satunya adalah harus mengalami yang namanya menstruasi atau haid setiap bulannya. Banyak hal yang tak bisa dilakukan oleh wanita ketika masa haid terutama dalam aktivitas ibadah, sebab salah satu syarat melakukan ibadah yaitu suci dari hadas serta najis. Sedangkan darah haid termasuk hadas besar, sehingga aktivitas ibadah bisa dilakukan saat seseorang sudah bersuci (thaharah).
Photo by Maria Teneva on Unsplash
Jadi, bagaimanakah bila seorang wanita yang sedang menunaikan ibadah haji dan umrah kemudian ia memasuki masa haid? Apakah hajinya sah, serta bagaimana cara mengatasinya? Mungkin sebagian dari kita belum mengetahui ilmu dan informasi yang lengkap tentang hal ini. Berikut akan diuraikan bagaimana cara mengatasi situasi seseorang yang haid saat melaksanakan ibadah haji dan umrah.
Agar ibadah haji dan umrah semakin maksimal, yuk simak informasinya sampai akhir!
Bolehkah Menjalankan Rangkaian Ibadah Haji dan Umrah Saat Haid?
Ketika melaksanakan ibadah haji maupun umrah, ada ritual ibadah yang tak boleh dikerjakan yaitu thawaf. Hal ini didasarkan pada hadits, dari Aisyah ia berkata, Nabi SAW telah bersabda,
“Kerjakan apa saja yang dilakukan oleh orang yang melaksanakan ibadah haji kecuali thawaf di Baitullah hingga engkau suci.” (HR. Muslim)
Dalam hadits Rasulullah yang lain menyebutkan, “Thawaf berkeliling Ka’bah adalah shalat. Oleh karena itu jangan banyak bicara di dalamnya.”
Dari hadits tersebut bisa disimpulkan bahwa thawaf yang merupakan salah satu rukun haji serta umrah, bentuk ibadahnya serupa dengan shalat, yang syarat sahnya wajib dalam keadaan suci atau bebas dari hadas kecil maupun hadas besar. Sedangkan haid termasuk ke dalam hadas besar, sehingga harus menunggu suci untuk bisa melaksanakan thawaf.
Dalam hadits dari Aisyah yang lain, beliau menceritakan pengalamannya ketika perjalanan beribadah haji bersama Rasulullah, kemudian ia mengalami haid.
“Aku ikut dalam haji wada’ bersama Rasulullah SAW, saat sampai di Makkah, aku mengalami haid sehingga tak bisa melakukan thawaf di Ka’bah dan tidak mengerjakan rukun sa’i. Akupun menceritakan hal ini pada Rasulullah SAW, lalu beliau bersabda, ‘Lepas gelunganmu, bersisirlah dan berniatlah ihram untuk berhaji’.” (HR. Bukhari)
Photo by Muhammad Faiz Zulkeflee on Unsplash
Jadi, yang diharamkan untuk dilakukan ketika wanita haid hanyalah rukun thawaf. Sedangkan bentuk ibadah yang lain seperti sa’i, wukuf di Arafah, bermalam di Mina dan Musdalifah tetap boleh dilakukan.
Terdapat beberapa pendapat mengenai pelaksanaan haji seorang wanita ketika mengalami haid, terutama dalam hal thawaf ini. Menurut madzhab Syafii, seorang wanita yang sedang haid boleh mengerjakan rangkaian ibadah haji kecuali thawaf, dan harus menunggu hingga kondisi suci baru melaksanakan thawaf.
Berbeda menurut madzhab Hanafi yang berpendapat bahwa mengerjakan thawaf harus dalam kondisi suci. Maka, apabila seorang wanita yang tengah haid melakukan thawaf, maka thawafnya sah namun harus membayar dam atau denda. Dalilnya adalah firman Allah, “Hendaknya mereka melakukan thawaf di sekitar Ka’bah.” (QS. Al-Hajj: 9)
Pendapat lainnya, apabila seorang wanita melaksanakan haji lalu ditengah-tengah haid, maka thawafnya boleh diwakilkan kepada orang yang telah melakukan thawaf. Pendapat terakhir, boleh dengan mengonsumsi obat yang bisa mencegah atau menghentikan haid untuk sementara waktu. Kemudian ia bersuci dan melanjutkan thawaf.
Hal yang Harus Dilakukan Supaya Ibadah Haji dan Umrah Tetap Berjalan Lancar Saat Haid
Nah, supaya ibadah haji Anda berjalan dengan lancar, ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan. Berikut tipsnya:
-Seorang wanita yang mengalami haid ketika haji, mencoba untuk menerima dengan ikhlas ketentuan Allah yang terjadi. Menyadari betul bahwa hal tersebut merupakan ketentuan dari Allah, serta berusaha untuk meninggalkan larangan saat haid sebagai bentuk ketaatan kepada Allah.
-Memperbanyak mengingat kepada Allah, mengerjakan bentuk ibadah lain dalam rangkaian ibadah haji yang dibolehkan dengan sungguh-sungguh misalnya sai, wukuf, mabit dan seterusnya.
-Jika memilih opsi untuk mengkonsumsi obat pencegah haid, pastikan darah haid benar-benar berhenti serta Anda dalam keadaan suci.
-Adapun yang membolehkan untuk tetap melaksanakan thawaf ketika haid, pastikan untuk membersihkan diri dan memakai pembalut yang aman supaya darahnya tidak tercecer dan mengenai masjid.
Nah, itulah beberapa hal terkait pelaksanaan haji dan umrah ketika haid. Semoga dapat menambah ilmu dan informasi kepada Anda ketika mengalami hal tersebut sewaktu menunaikan haji atau umrah.